Kelas : A Semester V
(Ushuluddin/IAT)
Kampus : Institut PTIQ
Jakarta
Dosen : Dr. A. Ubaydillah, MA.
Matkul : Tafsi Tahlili
Juz 1-5
TAFSIR TAHLILI
Saya akan berusaha membahas Surat
an-Nisa ayat 28, adapun ayatnya sebagai berikut:
يُرِيْدُ
اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا ﴿٢٨﴾
Kata يريد merupakan fi’il mudhori’ dari fi’il madhi اراد yang berarti mau, hendak, ingin, rela, mencari, berniat.
Fa’ilnya berupa isim dhohir yaitu الله Maka, apa perbedaaan antara kehendak Allah dengan kehendak
manusia? Mari kita lihat al-Qur’an Surat Huud ayat 107
……..اِنَّ
رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيْدُ ﴿١٠٧﴾
…….. Sungguh, Tuhanmu Maha
Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.
Ayat diatas menegaskan bahwa sifat wajib bagi Allah ialah irodat,
Maha berkehendak atas segala sesuatu. Berbeda dengan kehendak bila pelakunya
adalah manusia. Ia hanya sebatas keinginan hati untuk melakukan sesuatu.
Kehendak Allah tertuju kepada sesuatu yang “mumkin”, yakni sesuatu yang berpotensi
untuk wujud. Yang mumkin wujud hanya akan wujud bila diwujudkan oleh yang wajib
wujud, serta tidak wujud bila tidak diwujudkan oleh yang wajib wujudnya yaitu
Allah Swt. Sebagaimana contoh kisah Maryam yang diceritakan pada
al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 47
قَالَتْ رَبِّ اَنّٰى
يَكُوْنُ لِيْ وَلَدٌ وَّلَمْ يَمْسَسْنِيْ بَشَرٌ ۗ قَالَ كَذٰلِكِ اللّٰهُ
يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۗاِذَا قَضٰٓى اَمْرًا فَاِنَّمَا يَقُوْلُ لَهٗ كُنْ
فَيَكُوْنُ ﴿٤٧﴾
Rupanya, ketika malaikat Jibril menyampaikan kepada Maryam. Bahwa dia
akan melahirkan seorangan anak bernama al-Masih Putra Maryarn. Maryam bertanya "Tuhanku.
Aku percaya kepada-Mu, percaya juga kekuasaan-Mu, tetapi bagaimana bisa
aku mempunyai anak padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang lelaki pun yang
bukan mahramku, apalagi melakukan hubungan yang mengakibatkan lahirnya
anak." Allah menjawab dengan perantaraan Jibril: ''Demikianlah, yakni
memang engkau adalah wanita yang tidak pernah dan tidak akan bersuami, tetapi
Allah mampu menganugerahkan kepadamu seorang anak karena Allah pencipta apa
yang dikehendaki-Nya. Yang demikian sangat mudah bagi-Nya. Karena apabila Dia
menetapkan sesuatu maka sedemikian mudah dan cepat kehendak-Nya terlaksana
sehingga keadaannya hanya bagaikan Dia berfirman kepadanya: ‘’jadilah.’’
Maka jadilah ia.
Kata kun dalam ayat ini
digunakan sekadar untuk menggambarkan betapa mudahnya Allah menciptakan sesuatu
dan betapa cepat terciptanya sesuatu bila Dia menghendaki. sebenarnya Allah tidak
perlu mengucapkan kun karena Dia tidak
memerlukan suatu apa pun untuk mewujudkan apa yang dikehendaki-Nya. sekali
lagi, kata kun hanya melukiskan-buat manusia-betapa Allah tidak membutuhkan
sesuatu untuk mewujudkan kehendak-Nya dan betapa cepat sesuatu dapat wujud
sama, bahkan lebih cepat jika Dia menghendaki dari waktu yang digunakan manusia
mengucapkan kata kun.
Salah satu kehendak Allah ialah memberikan keringanan (اَنْ يُّخَفِّفَ) dalam Syariat-syariat yang telah Ia tetapkan. Allah hendak memberikan
keringanan kepada kita, yaitu dengan mudahnya perkara yang Allah perintahkan
dan perkara yang dilarang darinya, kemudian bersamaan dengan adanya kesulitan
pada beberapa syariat, Allah membolehkan juga bagi kita apa yang sangat
dibutuhkan oleh keterdesakan kebutuhan kita, seperti bangkai, darah dan
semacamnya, bagi orang yang terpaksa. Atau seperti dahulu menikahi budak wanita
bagi seorang laki-laki merdeka dengan syarat-syarat yang telah disebutkan
terdahulu, semua itu karena rahamat Allah yang sempurna. Dalam ayat lain Allah
berfirman :
……… يُرِيْدُ
اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ…….. ﴿١٨٥﴾
Allah memerintahkan ummat Nabi Muhammad berpuasa sebagaimana ummat-ummat
terdahulu. Akan tetapi Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. Maka apabila seorang muslim sedang sakit
parah, atau sedang dalam keadaan berpergian jauh sehingga berat untuk berpuasa
maka keringanan yang Allah berikan adalah boleh mengerjakan puasa dikemudian
hari. Lalu bagi yang memang benar-benar idak kuat berpuasa maka boleh diganti
dengan membayar fidyah. Ibadah sholat pun demikian, awal perintah didirikannya
sholat berjumlah lima puluh kali dalam sehari, namun seelah adanya negoisasi
antara Nabi Muhammad dengan Allah menjadi lima kali dalam sehari. Bentuk
kemudahan lain dalam ibadah sholat yaitu, boleh bertayamum ketika memenuhi
syarat-syarat tertentu sebagai pengganti wudhu, bolehnya musafir menjamak dan
atau menqoshor sholat, sholat sambil duduk bagi yang tidak kuat berdiri, dan
masih banyak lagi kemudahan yang Allah berikan beserta syariat yang Allah
tetapkan.
Sebagai contoh lagi ialah syariat
printah untuk berhaji. Apakah pernah terfikir oleh kita, haji itu berat? Butuh
banyak biaya untuk melaksanakan perintah tersebut? Firman Allah pada al-Qur’an
Surat Ali ‘Imron ayat 97
Artinya:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang
yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah....”
kewajiban
ibadah haji menjadi wajib bagi yang mampu, karenanya kemampuan seseorang itu
berbeda-beda. Bagi yang telah mampu memiliki harta dan tenaga yang kuat, maka
haji wajib ditunaikan. Jika enggan tanpa alasan, maka sesungguhnya orang
tersebut termasuk meninggalkan ibadah haji. Begitupun bagi yang belum mampu,
sejatinya dapat berikhtiar dan memulai membangun niat nyata.
Dalam riwayat Ibnu Abbas radhiallahu
ánhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
. إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يحب أن تؤتى عزائمه
“Sesungguhnya Allah mencintai tatkala
diambil rukhshah dari-Nya sebagaimana ia mencintai ketika dilaksanakan
perintah-perintah-Nya” (HR Thabrani dalam Mujam Al Kabiir dan Al Bazzar, dan
perawinya tsiqah).
Adapun jika
yang dimaksud mengambil rukhshah dalam agama adalah mengambil yang
termudah dan apa-apa yang mencocoki hawa nafsu dari fatwa-fatwa dan
perkatan-perkataan ulama, maka yang demikian tidak diperkenankan. Dan wajib
bagi setiap manusia untuk berhati-hati dalam agamanya dan semangat dalam
melindunginya. Dan jangan bertanya kepada banyak ulama tentang satu masalah
yang sama, lalu mengikuti yang paling mudah darinya dan yang mencocoki hawa
nafsu. Karena hal tersebut menunjukkan peremehan dan kelalaiannya dalam
agamanya. Dan sebagian ulama salaf mengatakan:
من تتبع رخص العلماء فقد تزندق
“barangsiapa
yang mencari-cari rukhshah-rukhshah dari para ulama, maka sungguh ia telah
berbuat zindiq”
Seseorang dapat
mulai meluruskan niat berhaji dengan menabung, membuka rekening haji,
meningkatkan ibadah, atau menunaikan ibadah sunnah lainnya yang dapat
mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berkaitan
dengan ayat ini, Allah bermaksud ingin menjelaskan bahwa Allah tidak ada maksud
untuk membebankan umat islam dengan aturan-aturan pernikahan. Karena pada
ayat-ayat sebelumnya diterangkan tentang siapa-siapa perempuan yang haram
dinikahi, sejak dari mahram sampai kepada perempuan yang bersuami. Allah
menerangkan supaya teraturlah nasab keturunan kamu dan eratlah hubungan
kekeluargaan. Kalimat انْ يُّخَفِّفَ pada ayat ini
mengandung arti, sesungguhnya dengan segala peraturan yang telah ditentukan oleh
Tuhan itu, sejak dari beristeri dengan batas empat asal sanggup berlaku adil,
boleh berkawin saja dengan budak perempuan karena memelihara diri daripada
berzina, sebab berkawin dengan budak itu ringan belanjanya, semuanya itu adalah
untuk meringankan kamu, sebab Tuhan sendiripun mengakui bahwasanya Tuhan telah
menciptakan kamu dalam keadaan lemah.
Manusia adalah
makhluk yang lemah, bahkan, sangat lemah. Sebagaimana Allah menyatakan hal itu
dalam Al-Qur’an,
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,
dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisa: 28).
Kita bisa
melihat bagaimana tidak berdayanya manusia, bagaimana lemahnya manusia, Ketika seorang yang sebelumnya masih sehat, seorang
yang masih mempunyai fisik kuat dan jasmaninya, tiba-tiba dia sakit. Dan
selanjutnya iapun dibawa ke rumah sakit. Berlalu hari, berlalu waktu. Kita
menemukan orang yang tadinya sehat, kuat, gemuk tersebut terbaring diatas
tempat tidur. Dalam keadaan lemah, sedikit demi sedikit dia menjadi pun menjadi
kurus. Bahkan dia tidak bisa mengangkat tangannya. Hingga berlalu waktu dia
tidak bisa lagi menyuap dan mengangkat suapan sendok ke mulutnya. Bahkan, dia
harus dibantu supaya bisa minum. Dan kita melihat bagaimana manusia meredam
nyawa? Bagaimana Allah memeperlihatkan betapa manusia itu lemah?
Jika manusia
itu butuh. Maka, kata butuh itu merupakan kata kunci untuk menunjukkan betapa
manusia itu lemah. Manusia butuh istirahat, manusia butuh makan, manusia butuh
tidur, ketiaka Kebutuhan manusia
terpenuhi maka dia pun menjadi kuat. Kita katakan dia hidup kembali, dan
ketika kebutuhan itu tidak terpenuhi, Ia tidak dapatkan untuk setiap waktu,
sekian lama, maka dia pun menjadi lemah lalu dia sakit. Bahkan, mungkin dia
meninggal.
Sisi lemah
manusia terhadap tabiat dasarnya, terutama adalah kebutuhan untuk berhubungan
badan. Sufyan tsauri ditanya tentang firman Allah : {وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً } "dan manusia dijadikan bersifat lemah." apakah
yang dimaksud kelemahannya ? beliau berkata : seorang wanita melintas dihadapan
laki-laki, lalu mereka tidak mampu menahan diri dari melihat wanita ini dengan
nafsunya, dan tidak pun mereka mendapat manfaat darinya; maka kelemahan apakah
yang lebih dari ini ?
Kendati Allah
telah menetapkan hukum-hukum yang tegas dan jelas itu, yang boleh jadi pada
mulanya terasa berat oleh sebagian orang yang telah terbiasa dengan
larangan-larangan itu atau harus memutus hubungan yang tidak sejalan dengan
tuntuna hukum-hukum Allah, tetapi ketahuilah bahwa hukum-hukum Allah itu tidak
memberatkan kamu. Kalau kamu merasa berat, itu hanyalah bisikan nafsu, karena
ketika Allah menetapkan hukum-hukum tersebut Allah pun hendak meringankan beban
kewajiban atasmu, karena allah juga mengetahui manusia diciptakan lemah. Karena
itu, tidak ada ketetapan-Nya yang membebankan manusia.
Komentar
Posting Komentar